Penyediaan Modal Awal dan Padanan melalui Lembaga Modal Ventura

15 Oct 2015 Kebijakan Pemodalan

Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) perlu dukungan permodalan dan investasi dari program penyediaan modal awal dan padanan melalui Lembaga Modal Ventura.

Modal Awal dan Padanan (MAP) adalah rangkaian kegiatan pemberdayaan terhadap koperasi dan UKM yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dengan cara memberikan dana stimulan dalam bentuk pinjaman lunak dari APBN, yang disalurkan kepada KUKM sebagai perkuatan modal melalui Lembaga Modal Ventura Milik Pemerintah (LMVP) atau Lembaga Modal Ventura Milik Daerah (LMVD).

Tujuan program MAP melalui Lembaga Modal Ventura adalah:

  1. melakukan pengembangan KUKM terutama yang bernilai tambah tinggi dengan penyediaan MAP dan pendampingan manajemen untuk meningkatkan kemampuan manajemen KUKM melalui Lembaga Modal Ventura.
  2. menstimulasi dan menggalang partisipasi berbagai pihak dalam pengembangan basis permodalan KUKM dan lembaga keuangannya dengan pola modal ventura
  3. menstimulasi pengembangan permodalan jangka panjang bagi KUKM melalui penyediaan dana padanan investasi (matching fund).

 

Dana MAP disalurkan kepada KUKM yang memenuhi syarat melalui LMVP atau melalui LMVD. Pembiayaan LMVD penerima dana MAP dengan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perusahaan Pasangan Usaha (KUKM-PPU) dilakukan dengan pola bagi hasil secara murni atau secara terkelola, dan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang dituangkan dalam akad pinjaman/penyertaan modal.

 

*Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30/Per/M.KUKM/VIII/2007